"Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu menjaga dirinya". (QS. At-Taubah: 122)
Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa tidak perlu semua orang berangkat ke medan perang. Sebagian berangkat bekerja ke ladang, pabrik, dan sebagian menekuni ilmu serta mendalami ilmu-ilmi agama islam. Hal ini dimaksudkan agar setelah selesai kembali ke masyarakat, mereka dapat menyebarkan ilmu tersebut serta menjalankan dakwah islamiyah dengan cara dan metode yg baik sehingga mencapai hasil yg lebih baik pula.
Karena ayat ini menerapkan bahwa fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan umat dan mensyiarkan ajaran-ajaran agama islam, mereka tidak dibenarkan bila ada orang islam yg menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat, mencari gelar dan keuntungan pribadi semata. Orang-orang yg telah memiliki ilmu pengetahuan haruslah menjadi mercusuar dan suri tauladan bagi umatnya, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian dapat diambil suatu pengertian bahwa dalam bidang ilmu pengetahuan, setiap orang mukmin mempunyai 3 macam kewajiban, yaitu menuntut ilmu, mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain.
Islam sangat menghargai orang-orang yg berjuang di bidang ilmu pengetahuan, disamakan derajatnya dengan orang-orang yg berjuang di medan perang dan orang yg beribadah.
Dalam Hadits dinyatakan:
Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa betapa besarnya anugerah yg diberikan kepada orang-orang yg mendalami ilmu, baik sebagai pengajar maupun sebagai pelajar. Hal ini sangat logis, sebab pemahaman terhadap agama akan menjadi sempurna manakala didukung oleh ilmu pengetahuan.
Tugas umat islam adalah untuk mempelajari agamanya dan mengamalkannya dengan baik, serta menyampaikannya kepada orang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar